Badan Pemulihan Aset Kejagung Bidik Transaksi Lelang Rp 100 Miliar di BPA Fair 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp 100 miliar dalam gelaran BPA Fair 2026 yang akan berlangsung pada 18–21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan aset negara sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan hasil tindak pidana.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan masyarakat masih belum banyak mengenal keberadaan maupun fungsi BPA meski lembaga tersebut telah beroperasi selama dua tahun terakhir.


“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset,” ujarnya di Jakarta, Minggu (10/5).

Baca Juga: OJK Catat 21 Juta Pengguna Aset Keuangan Digital, Transaksi Capai Rp 24,33 Triliun

Menurut Kuntadi, BPA Fair tidak hanya bertujuan memperkenalkan mekanisme lelang aset negara, tetapi juga mendorong percepatan pengembalian kerugian negara dan hak korban tindak pidana.

Dalam kegiatan tersebut, BPA akan melelang berbagai aset rampasan negara mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan hingga logam mulia bernilai tinggi.

“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat,” katanya.

BPA juga menyediakan layanan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Peserta dapat membuat akun lelang langsung di lokasi acara dengan bantuan petugas.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan transparansi pengelolaan barang rampasan negara.

“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: BPA Gelar Lelang 400 Aset Sitaan, Nilai Tembus Rp 100 Miliar

Selain menargetkan transaksi Rp 100 miliar dari BPA Fair, BPA juga membidik pemulihan aset negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lebih dari Rp 2 triliun sepanjang 2026.

“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp 2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” kata Baringin.

Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia.

Masyarakat dapat mengakses katalog aset lelang melalui BPA FAIR serta mengikuti proses registrasi melalui Lelang.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News