Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan siap kawal dana hibah sektor pariwisata



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 3,3 triliun bagi industri pariwisata seperti hotel dan restoran yang penyalurannya melalui pemerintah daerah.

Hal tersebut bertujuan untuk menggerakkan ekonomi khususnya sektor pariwisata di daerah yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan, pihaknya siap melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap dana hibah yang diberikan oleh pemerintah supaya bisa tepat sasaran dan mampu membangkitkan sektor ekonomi di bidang pariwisata.


"Kita (BPKP) siap melakukan pendampingan dan pengawasan implementasi dana hibah untuk sektor pariwisata supaya roda perekonomian di tempat-tempat wisata bisa kembali pulih," kata Ateh saat menerima kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, di kantor BPKP, Jumat (23/10).

Baca Juga: Kemenparekraf luncurkan dana hibah Rp 3,3 triliun, ini tanggapan wali kota Semarang

Ateh menekankan, penjelasan dan kriteria yang mendapatkan dana hibah harus betul-betul dikerjakan secara cepat dan tepat. Mengingat rencana pencairan dana hibah akan dilakukan hingga Desember 2020 mendatang.

"Bagi daerah yang mendapatkan dana hibah dari pemerintah pusat harus betul-betul dijelaskan kriterianya seperti apa, termasuk pengadaannya," ungkap dia.

Sementara itu, Wisnutama mengatakan, rencananya sebanyak 101 daerah akan menerima dana hibah dari pemerintah. Dana tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan protokol kesehatan di destinasi wisata, hotel dan restoran.

Baca Juga: Industri pariwisata dapat dana hibah Rp 3,3 triliun, begini respon pelaku perhotelan

Lebih lanjut Wishnutama menuturkan, program senilai Rp 3,3 triliun ini dalam rangka menekan dampak Covid-19 dan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata.

Editor: Noverius Laoli