BOGOR. Pemerintah terus menggodok rencana pendirian lembaga khusus pengelola dana haji. Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat (5/6) menargetkan lembaga yang bakal bernama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan terbentuk pada Oktober 2015. Menteri Agama Lukman Hakim bilang, selama lima bulan ke depan pemerintah akan ngebut menyusun payung hukum pembentukan BPKH. Lembaga ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji. Jadi, pendirian lembaga itu tinggal membutuhkan aturan turunan. Aturan yang dibutuhkan untuk pembentukan lembaga itu mencakup satu rancangan peraturan pemerintah (PP), tiga rancangan peraturan presiden, dan satu rancangan keputusan presiden. "Kami targetkan selesai Agustus," ujar Lukman usai rapat kemarin.
Badan pengelola dana haji akan terbentuk Oktober
BOGOR. Pemerintah terus menggodok rencana pendirian lembaga khusus pengelola dana haji. Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat (5/6) menargetkan lembaga yang bakal bernama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan terbentuk pada Oktober 2015. Menteri Agama Lukman Hakim bilang, selama lima bulan ke depan pemerintah akan ngebut menyusun payung hukum pembentukan BPKH. Lembaga ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji. Jadi, pendirian lembaga itu tinggal membutuhkan aturan turunan. Aturan yang dibutuhkan untuk pembentukan lembaga itu mencakup satu rancangan peraturan pemerintah (PP), tiga rancangan peraturan presiden, dan satu rancangan keputusan presiden. "Kami targetkan selesai Agustus," ujar Lukman usai rapat kemarin.