SEMARANG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan pendirian Badan Penyangga Gas. Hanya saja, badan ini baru akan berdiri setelah ada kepastian tentang holding badan usaha milik negara di bidang energi. Saat ini pemerintah sudah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah untuk membentuk holding BUMN energi dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Menurut Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, setelah holding BUMN energi terbentuk, dengan sendirinya PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negera Tbk (PGN) akan digabung. Hal ini akan mempermudah dan mempercepat pembentukan badan penyangga gas untuk penyatuan harga atawa pooling price. "Sehingga harga gas di seluruh Indonesia lebih adil," ungkap Wiratmaja, pekan lalu.
Badan Penyangga Gas tunggu holding berdiri
SEMARANG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan pendirian Badan Penyangga Gas. Hanya saja, badan ini baru akan berdiri setelah ada kepastian tentang holding badan usaha milik negara di bidang energi. Saat ini pemerintah sudah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah untuk membentuk holding BUMN energi dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Menurut Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, setelah holding BUMN energi terbentuk, dengan sendirinya PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negera Tbk (PGN) akan digabung. Hal ini akan mempermudah dan mempercepat pembentukan badan penyangga gas untuk penyatuan harga atawa pooling price. "Sehingga harga gas di seluruh Indonesia lebih adil," ungkap Wiratmaja, pekan lalu.