JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan membentuk Badan Perlindungan Konsumen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan konsumen di dalam negeri bisa berjalan baik.Enggartiasto Lukito, Menteri Perdagangan mengatakan, badan tersebut nantinya akan berada di bawah koordinasi Kementerian Perdagangan. "Saat ini perpres pembentukan sedang disiapkan Bappenas," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (21/3).Tingkat perlindungan konsumen di dalam negeri sampai saat ini masih rendah. Walau konsumsi masyarakat dalam lima tahun terakhir ini memberikan konstribusi rata-rata 55,84% terhadap PDB, tapi ternyata konsumen di Indonesia masih banyak belum terlindungi.
Badan Perlindungan Konsumen akan segera dibentuk
JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan membentuk Badan Perlindungan Konsumen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan konsumen di dalam negeri bisa berjalan baik.Enggartiasto Lukito, Menteri Perdagangan mengatakan, badan tersebut nantinya akan berada di bawah koordinasi Kementerian Perdagangan. "Saat ini perpres pembentukan sedang disiapkan Bappenas," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (21/3).Tingkat perlindungan konsumen di dalam negeri sampai saat ini masih rendah. Walau konsumsi masyarakat dalam lima tahun terakhir ini memberikan konstribusi rata-rata 55,84% terhadap PDB, tapi ternyata konsumen di Indonesia masih banyak belum terlindungi.