JKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah merampungkan penyusunan aturan, sebagai payung hukum membentuk Badan Restorasi Gambut. Badan ini nantinya akan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Kepres). Jokowi menilai penting keberadaan badan ini, supaya masalah lahan gambut yang selalu muncul tiap tahun bisa teratasi. Namun, Ia menegaskan keberadaan lembaga ini hanya akan bersifat sementara. "Jangka waktunya tertentu, tidak akan selamanya," kata Jokowi, Minggu (29/11) di Jakarta.
Badan Restorasi Gambut hanya berdiri sementara
JKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah merampungkan penyusunan aturan, sebagai payung hukum membentuk Badan Restorasi Gambut. Badan ini nantinya akan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Kepres). Jokowi menilai penting keberadaan badan ini, supaya masalah lahan gambut yang selalu muncul tiap tahun bisa teratasi. Namun, Ia menegaskan keberadaan lembaga ini hanya akan bersifat sementara. "Jangka waktunya tertentu, tidak akan selamanya," kata Jokowi, Minggu (29/11) di Jakarta.