KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menjadi lembaga setingkat kementerian. Ini sebagai tindak lanjut dari peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Nantinya BRIN mengonsolidasikan riset dan teknologi terapan. "Ristek terapan dikoordinasi di bawah BRIN yang merupakan lembaga negara setingkat nementerian sama seperti BKPM, BNPB atau BKN," ujar Andreas dalam keterangan pers, Rabu (14/4).
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan jadi lembaga setingkat kementerian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menjadi lembaga setingkat kementerian. Ini sebagai tindak lanjut dari peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Nantinya BRIN mengonsolidasikan riset dan teknologi terapan. "Ristek terapan dikoordinasi di bawah BRIN yang merupakan lembaga negara setingkat nementerian sama seperti BKPM, BNPB atau BKN," ujar Andreas dalam keterangan pers, Rabu (14/4).