Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan jadi lembaga setingkat kementerian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menjadi lembaga setingkat kementerian.

Ini sebagai tindak lanjut dari peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Nantinya BRIN mengonsolidasikan riset dan teknologi terapan.

"Ristek terapan dikoordinasi di bawah BRIN yang merupakan lembaga negara setingkat nementerian sama seperti BKPM, BNPB atau BKN," ujar Andreas dalam keterangan pers, Rabu (14/4).


Baca Juga: Ada perubahan nomenklatur, Jokowi bakal lantik menteri baru

Sementara itu, Kemendikbud akan mendapatkan tugas baru nantinya. Yakni mengoordinasikan riset pendidikan yang berada di perguruan tinggi.

Meski begitu, Andreas menyebut sosok Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat ini Nadiem Anwar Makarim masih tepat mengisi posisi tersebut. Ia yakin Nadiem mampu dalam mengerjakan tambahan tugas tersebut.

"Saya tidak melihat urgensi dan relevansi untuk mereshuffle Nadiem," terang Andreas.

Sementara itu, Kemenristek masih menunggu Peraturan Presiden mengenai kelembagaan BRIN. Hingga saat ini beleid mengenai BRIN masih belum diundangkan.

"Kami masih menunggu Perpresnya (terkait pendirian BRIN)," kata Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenristek, Ismunandar.

Selanjutnya: Isu reshuffle kabinet mencuat, apa kata pengusaha?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat