Badrodin Haiti batal jadi Komisaris Grab



JAKARTA. Mantan Kepala Polri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti batal menjadi Komisaris Utama Grab Indonesia.

Ia mengatakan, awalnya memang sudah ada pembicaraan dengan pihak perusahaan transportasi berbasis aplikasi itu.

"Kami memang dekat dengan mereka, kemudian saya tidak keberatan kalau saya dimasukkan di dalam komisaris utama atau presiden komisaris," kata Badrodin, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/2).


"Tetapi ini kan perlu diproses administrasinya. Perlu diubah anggaran dasarnya lalu dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM," tambah Badrodin.

Namun, belum selesai proses administrasi itu dilakukan, Badrodin sudah lebih dulu menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Waskita Karya, Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang konstruksi.

"Nah ketentuan dari korporasi BUMN, bahwa kalau kita jadi preskom tidak boleh merangkap preskom swasta. Karena itu dengan kesepakatan Grab, saya membatalkan itu," ujar dia.

Pada akhir Januari lalu, Grab Indonesia sempat mengumumkan bahwa Badrodin bergabung sebagai Komisaris Utama. Dengan jabatan itu, Badrodin bertugas memantau dan menjaga tata kelola, serta kelangsungan jangka panjang perusahaan melalui peran pengawasan terhadap kinerja dewan direksi.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini