JAKARTA. Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyampaikan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan perlu tidaknya memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat. Menurut Badrodin, pemeriksaan Sri Mulyani diperlukan untuk melakukan verifikasi terkait keterangan saksi sebelumnya, dokumen, serta alat bukti lain yang diperoleh Kepolisian. "Belum tentu orang itu bersalah. Jangan anggap kalau ini diperiksa lalu bersalah, itu proses yang wajar. Kan itu kewajiban setiap orang untuk beri kesaksian manakala diminta atau terkait proses hukum," kata Badrodin di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (4/6). Terkait teknis pemeriksaan Sri yang kini berada di New York sebagai Direktur Bank Dunia, Badrodin menyampaikan bahwa Polri bisa saja mendatangi Sri di sana. Penyidik Polri akan mendatangi Sri di New York jika yang bersangkutan tidak bersedia hadir untuk diperiksa di Mabes Polri, Jakarta.
Badrodin: Sri Mulyani belum tentu bersalah
JAKARTA. Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyampaikan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan perlu tidaknya memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat. Menurut Badrodin, pemeriksaan Sri Mulyani diperlukan untuk melakukan verifikasi terkait keterangan saksi sebelumnya, dokumen, serta alat bukti lain yang diperoleh Kepolisian. "Belum tentu orang itu bersalah. Jangan anggap kalau ini diperiksa lalu bersalah, itu proses yang wajar. Kan itu kewajiban setiap orang untuk beri kesaksian manakala diminta atau terkait proses hukum," kata Badrodin di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (4/6). Terkait teknis pemeriksaan Sri yang kini berada di New York sebagai Direktur Bank Dunia, Badrodin menyampaikan bahwa Polri bisa saja mendatangi Sri di sana. Penyidik Polri akan mendatangi Sri di New York jika yang bersangkutan tidak bersedia hadir untuk diperiksa di Mabes Polri, Jakarta.