KONTAN.CO.ID - Bagaimana cara daftar upacara 17 Agustus tahun 2025 ini di Istana Negara? Berikut link pendaftaran dan juga persyaratannya. Acara upacara perayaan 17 Agustus di Istana Negara selalu dinantikan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Ini menjadi momen perayaan kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus acara nasional yang terhormat.
Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Dapat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara merupakan suatu kehormatan dan pengalaman yang tidak terlupakan. Melansir Antara, pendaftaran peserta upacara 17 Agustus di Istana Negara dapat dilakukan dengan kunjungi https://pandang.istanapresiden.go.id/. Namun saat ini link pendaftaran tersebut belum bisa diakses. Pendaftaran setiap tahun biasanya dibuka 7-10 hari sebelum tanggal 17 Agustus. Cek terus link tersebut karena ada banyak warga negara Indonesia yang ingin mendaftar sebagai peserta upacara 17 Agustus. Jangan sampai terlambat untuk mendaftar dan memenuhi syaratnya. Nah bagaimana cara daftar dan apa saja syaratnya? Berikut cara daftar upacara 17 Agustus di Istana Negara:- Kunjungi link https://pandang.istanapresiden.go.id/
- Klik tombol Daftar Sekarang
- Lengkapi data diri pada formulir pendaftaran online
- Unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti KTP dan sertifikat vaksin
- Tunggu proses verifikasi melalui e-mail maupun Whatsapp
- Warga negara Indonesia minimal usia 18 tahun
- Undangan berlaku untuk satu orang dengan tidak membawa pendamping, anak-anak atau balita
- Bersikap sopan dan diutamakan memakai baju nasional atau adat