KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, telah telah diterbitkan sebanyak 205.373 Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB tersebut dikeluarkan mulai dari awal pelaksanaan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Jumlah itu merupakan akumulasi pada periode 4 Agustus hingga 18 September 2021. Jumlah ini terdiri dari usaha perseorangan sebanyak 187.435 dan badan usaha sebanyak 17.938. Juru Bicara Kementerian Investasi Tina Talisa mengatakan, kebanyakan NIB yang diterbitkan para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Bagaimana cara dapatkan Nomor Induk Berusaha via sistem OSS? Ini langkahnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, telah telah diterbitkan sebanyak 205.373 Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB tersebut dikeluarkan mulai dari awal pelaksanaan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Jumlah itu merupakan akumulasi pada periode 4 Agustus hingga 18 September 2021. Jumlah ini terdiri dari usaha perseorangan sebanyak 187.435 dan badan usaha sebanyak 17.938. Juru Bicara Kementerian Investasi Tina Talisa mengatakan, kebanyakan NIB yang diterbitkan para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).