KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Desember 2023, seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan memasuki tahap pengumuman hasil akhir. Pengumuman hasil akhir penerimaan tersebut, berlaku untuk PPPK Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan. Merujuk Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, peserta kini telah melewati tahap seleksi kompetensi pada 10 November hingga 4 Desember 2023. Selanjutnya, peserta melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan yang dijadwalkan pada 30 November hingga 9 Desember mendatang.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK 2023? Cek Informasinya!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Desember 2023, seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan memasuki tahap pengumuman hasil akhir. Pengumuman hasil akhir penerimaan tersebut, berlaku untuk PPPK Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan. Merujuk Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, peserta kini telah melewati tahap seleksi kompetensi pada 10 November hingga 4 Desember 2023. Selanjutnya, peserta melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan yang dijadwalkan pada 30 November hingga 9 Desember mendatang.