KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 saat ini telah sampai pada tahap pelaksanaan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Meskipun para peserta memiliki skor yang melampaui passing grade, akan tetapi belum tentu bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Hal ini karena nilai tersebut akan diolah dan diperingkatkan kembali untuk menentukan siapa yang berhak untuk ikut tes SKB.
Bagaimana cara mengetahui lolos tidaknya SKD CPNS dan berhak ikut SKB?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 saat ini telah sampai pada tahap pelaksanaan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Meskipun para peserta memiliki skor yang melampaui passing grade, akan tetapi belum tentu bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Hal ini karena nilai tersebut akan diolah dan diperingkatkan kembali untuk menentukan siapa yang berhak untuk ikut tes SKB.