Bagaimana evaluasi kebijakan larangan motor?



JAKARTA. Pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Selasa (17/3) telah mencapai tiga bulan. Lantas, bagaimana evaluasinya?

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, selama tiga bulan diberlakukannya larangan sepeda motor, terjadi perubahan volume kendaraan di kedua jalan tersebut sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar.

"Minimal ada pengurangan, tetapi perbandingan pastinya kami belum ada. Pengurangan kemacetan bisa mencapai 30 persen," ujar dia saat dihubungi Selasa pagi.


Selain pengurangan volume kendaraan di kedua jalan yang diberlakukan pelarangan sepeda motor, Budiyanto mengakui, terjadi hal yang sebaliknya di jalan-jalan alternatif sekitarnya. Misalnya, penambahan volume kendaraan, khususnya sepeda motor, terjadi di Jalan Kebon Kacang, Jalan Mas Mansyur, Jalan Rasuna Said, Jalan Agus Salim, dan jalan-jalan lainnya.

Karena masih terus dievaluasi, rencana penambahan luas pelarangan pembatasan masih belum ada. "Masih kami fokuskan untuk Thamrin dan Medan Merdeka Barat," kata dia.

Selama tiga bulan ini, juga masih tercatat sejumlah pengendara yang menerebos jalan pelarangan sepeda motor tersebut. Padahal, polisi sudah memberlakukan tilang untuk pengendara yang menerobos.

"Masih ada yang lewat, ada kecenderungan. Mungkin ada yang tidak tahu. Ada juga yang sengaja. Makanya harus ditindak tegas," kata Budiyanto.

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Alvinsyah, mengatakan, jika pelarangan sepeda motor akan diberlakukan dalam jangka panjang, perlu ada perbaikan fasilitas-fasilitas yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Misalnya, ada perbaikan fasilitas transportasi umum. Selain itu, pemberlakuan secara jangka panjang juga artinya membutuhkan perluasan wilayah larangan.

"Mau tidak mau, ada ruas jalan lain yang juga ada pelarangan sepeda motor supaya pengendara benar-benar beralih menggunakan transportasi umum," ucap dia. (Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie