JAKARTA. Masa buyback bagi sejumlah emiten telah habis. Beberapa di antaranya memperpanjang periode pembelian kembali. Lantas, bagaimanakah kinerja saham emiten-emiten tersebut?Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir Desember 2013, ada 21 emiten yang terdaftar melakukan pembelian kembali saham. Dari jumlah itu, hanya sembilan emiten yang sahamnya mengalami kenaikan. Sisanya, masih merosot. Pengelompokan ini didasarkan pada harga saham ketika emiten mengeluarkan pengumuman rencana buyback hingga periode buyback habis. Pengelompokkan itu juga dibuat berdasarkan harga pentupan hari ini, Kamis (23/1) bagi yang mengajukan perpanjangan waktu. Ada tujuh perusahaan yang telah mengumumkan memperpanjang masa buyback.Mereka adalah MNC Group, yakni PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT MNC Investama Tbk (BHIT), PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), danĀ PT Global Mediacom Tbk (BMTR).Selain itu, ada juga PT Mitra Pinasthika Mustika tbk (MPMX), PT Jaya Real Property Tbk (JRPT), serta PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Lima saham diantaranya mengalami kenaikan terhitung dari pengumuman buyback pertama kali hingga perdagangan Kamis (23/1).Lima emiten itu adalah MPMX, BHIT, BMTR, JRPT, dan WIKA. Sedangkan, saham yang masih juga melorot adalah MNCN dan BCAP. Kemudian, dari total 21 emiten buyback, ada tiga emiten yang tidak sama sekali mengeksekusi pembelian kembali saham.Mereka adalah PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN), PT Panin Insurance Tbk (PNPN) dan RALS. Ketiganya tidak mengakukan perpanjangan buyback. Hanya saham PNIN yang pada akhir masa buyback lebih rendah dibandingkan perdagangan ketika rencana buyback emiten diumumkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bagaimana kabar kinerja saham emiten buyback?
JAKARTA. Masa buyback bagi sejumlah emiten telah habis. Beberapa di antaranya memperpanjang periode pembelian kembali. Lantas, bagaimanakah kinerja saham emiten-emiten tersebut?Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir Desember 2013, ada 21 emiten yang terdaftar melakukan pembelian kembali saham. Dari jumlah itu, hanya sembilan emiten yang sahamnya mengalami kenaikan. Sisanya, masih merosot. Pengelompokan ini didasarkan pada harga saham ketika emiten mengeluarkan pengumuman rencana buyback hingga periode buyback habis. Pengelompokkan itu juga dibuat berdasarkan harga pentupan hari ini, Kamis (23/1) bagi yang mengajukan perpanjangan waktu. Ada tujuh perusahaan yang telah mengumumkan memperpanjang masa buyback.Mereka adalah MNC Group, yakni PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT MNC Investama Tbk (BHIT), PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), danĀ PT Global Mediacom Tbk (BMTR).Selain itu, ada juga PT Mitra Pinasthika Mustika tbk (MPMX), PT Jaya Real Property Tbk (JRPT), serta PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Lima saham diantaranya mengalami kenaikan terhitung dari pengumuman buyback pertama kali hingga perdagangan Kamis (23/1).Lima emiten itu adalah MPMX, BHIT, BMTR, JRPT, dan WIKA. Sedangkan, saham yang masih juga melorot adalah MNCN dan BCAP. Kemudian, dari total 21 emiten buyback, ada tiga emiten yang tidak sama sekali mengeksekusi pembelian kembali saham.Mereka adalah PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN), PT Panin Insurance Tbk (PNPN) dan RALS. Ketiganya tidak mengakukan perpanjangan buyback. Hanya saham PNIN yang pada akhir masa buyback lebih rendah dibandingkan perdagangan ketika rencana buyback emiten diumumkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News