JAKARTA. Kisruh kontrak penambangan batubara antara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan PT Thiess Contractors Indonesia (Thiess) masih mengambang. Kedua belah pihak masih melakukan negosiasi untuk memutuskan kelanjutan kontrak yang menuai masalah sejak April 2013 lalu itu. Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI masih enggan berkomentar lebih spesifik mengenai kelanjutan negosiasi yang ditargetkan selesai kuartal I 2014 ini. "Bagus dan proaktif," kata dia kepada KONTAN, Rabu (5/2). Dalam wawancara selepas Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BUMI pada 20 Desember 2013 lalu, Dileep bilang, negosiasi mengarah pada penyelesaian kontrak secara win-win solution.
Skema tersebut dirasa lebih efisien mengingat kisruh antara kedua belah pihak telah menyebabkan produksi batubara PT Arutmin Indonesia belum normal hingga sekarang. Sejak 26 April 2013 lalu, Thiess tiba-tiba mogok melakukan penambangan batubara di dua tambang milik Arutmin, yakni Senakin dan Satui, Kalimantan Timur. Keputusan Thiess bukan tanpa alasan. Cucu usaha kontraktor Australia, Leighton Holdings ini mengklaim belum menerima pembayaran atas jasa penambangan batubara dari BUMI. Tudingan tersebut tentu saja dibantah BUMI. Mereka balik mengklaim telah memenuhi seluruh tunggakan biaya atas jasa penambangan batubara kepada Thiess.