Bagaimana kelanjutan kasus SIAP ?, ini kata BEI



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengatakan bahwa wewenang BEI dalam kasus tersebut adalah terkait dengan tiga broker. Sedangkan urusan emiten diserahkan kepada OJK untuk melakukan proses pemeriksaan.

"SIAP masih disuspend, pemeriksaan masih jalan, sekarang sudah di OJK. OJK kan yang memeriksa emitennya, kita kan hanya brokernya," ujarnya, Kamis (17/12).

Tito bilang, saat ini progres kasus SIAP berjalan lancar. Posisi BEI saat ini hanya menunggu putusan yang akan dikeluarkan OJK berdasarkan pemeriksaan yang berlangsung.


Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan saat ini timnya sedang mencari waktu untuk melakukan paparan mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) SIAP.

"SIAP nanti begini, ini LHP-nya akan dipaparkan dulu oleh tim. Ini lg cari waktu untuk paparan karena masih pemeriksaan kan masih berlanjut. Tapi ada katakanlah hasil sementara yang saya minta untuk dipaparkan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto