JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengatakan bahwa wewenang BEI dalam kasus tersebut adalah terkait dengan tiga broker. Sedangkan urusan emiten diserahkan kepada OJK untuk melakukan proses pemeriksaan. "SIAP masih disuspend, pemeriksaan masih jalan, sekarang sudah di OJK. OJK kan yang memeriksa emitennya, kita kan hanya brokernya," ujarnya, Kamis (17/12). Tito bilang, saat ini progres kasus SIAP berjalan lancar. Posisi BEI saat ini hanya menunggu putusan yang akan dikeluarkan OJK berdasarkan pemeriksaan yang berlangsung.
Bagaimana kelanjutan kasus SIAP ?, ini kata BEI
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengatakan bahwa wewenang BEI dalam kasus tersebut adalah terkait dengan tiga broker. Sedangkan urusan emiten diserahkan kepada OJK untuk melakukan proses pemeriksaan. "SIAP masih disuspend, pemeriksaan masih jalan, sekarang sudah di OJK. OJK kan yang memeriksa emitennya, kita kan hanya brokernya," ujarnya, Kamis (17/12). Tito bilang, saat ini progres kasus SIAP berjalan lancar. Posisi BEI saat ini hanya menunggu putusan yang akan dikeluarkan OJK berdasarkan pemeriksaan yang berlangsung.