KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 masih belum jelas. Pemerintah Indonesia belum mendapatkan kuota haji untuk pemberangkatan ibadah haji tahun 2021. “Pada saat beberapa hari yang lalu, pak Nizar (Sekjen Kemenag) dan pak Oman (Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah) kesana. Pada saat ditanyakan jawaban mereka (Pemerintah Arab Saudi) masih terlalu dini untuk berbicara tentang itu,” kata Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (23/11). Fachrul mengatakan, jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan haji 1442 H/ 2021 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat dan telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada rencana penyelenggaraan haji tahun 1441 H/ 2020 M. Serta belum melakukan pembatalan hajinya.
Bagaimana kepastian ibadah haji tahun 2021? ini penjelasan Menteri Agama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 masih belum jelas. Pemerintah Indonesia belum mendapatkan kuota haji untuk pemberangkatan ibadah haji tahun 2021. “Pada saat beberapa hari yang lalu, pak Nizar (Sekjen Kemenag) dan pak Oman (Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah) kesana. Pada saat ditanyakan jawaban mereka (Pemerintah Arab Saudi) masih terlalu dini untuk berbicara tentang itu,” kata Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (23/11). Fachrul mengatakan, jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan haji 1442 H/ 2021 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat dan telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada rencana penyelenggaraan haji tahun 1441 H/ 2020 M. Serta belum melakukan pembatalan hajinya.