Bagaimana nasib kapal pencuri ikan terbesar?



JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerahkan sepenuhnya keputusan penenggelaman kapal MV Hai Fa kepada Presiden. Kapal itu merupakan kapal pencuri ikan dengan kapasitas terbesar yang pernah ditangkap oleh Indonesia.

"Sita untuk negara, tenggelamkan, atau tahan, tergantung perintah Bapak Presiden (Joko Widodo)," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (14/1).

Meski begitu, Susi memiliki pendapat tersendiri terkait kapal besar tersebut. Menurut dia, kapal tersebut bisa saja dijadikan kapal angkut ikan bagi para nelayan.


"Sayang juga kalau ditenggelamkan, bisa jadi kapal angkut nelayan. Tapi kalau kita mau menimbulkan efek jera, ya tenggelamkan," kata dia.

Sebelumnya, Patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama TNI AL berhasil mengamankan kapal raksasa berbendera Panama, MV Hai Fa.

Kapal berkapasitas 4.306 gross ton (GT) tersebut diamankan ketika merapat di Pelabuhan Wanam, Merauke, pada Sabtu (27/12). (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie