KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) makin menyusut. Ini setelah Kementerian BUMN membubarkan 7 BUMN lantaran sudah tidak layak dari segi bisnis dan keuangan. Soal nasib karyawan BUMN yang dibubarkan, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, hak-hak karyawan berada pada urutan utama dari penyelesaian kepailitan 7 perusahaan BUMN tersebut. “Memang dalam proses pembubaran perusahaan itu maka nanti di dalam penjualan aset melalui kurator itu ada ranking yang punya hak atas aset, yang pasti termasuk pajak dan pegawai,” ungkap Tiko kepada Kontan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (29/12).
Bagaimana Nasib Karyawan 7 BUMN yang Dibubarkan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) makin menyusut. Ini setelah Kementerian BUMN membubarkan 7 BUMN lantaran sudah tidak layak dari segi bisnis dan keuangan. Soal nasib karyawan BUMN yang dibubarkan, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, hak-hak karyawan berada pada urutan utama dari penyelesaian kepailitan 7 perusahaan BUMN tersebut. “Memang dalam proses pembubaran perusahaan itu maka nanti di dalam penjualan aset melalui kurator itu ada ranking yang punya hak atas aset, yang pasti termasuk pajak dan pegawai,” ungkap Tiko kepada Kontan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (29/12).