KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemilik kendaraan, sebaiknya memperhatikan pembayaran pajak kendaraan masing-masing. Pasalnya, pemerintah berencana menerapkan kebijakan penghapusan data registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor yang tidak taat pajak. Saat ini, wacana masih dalam tahap pengkajian dan sosialiasi. Banyaknya pemilik kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berdasarkan data PT Jasa Raharja, adalah 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan. Jika dihitung secara nominal, jumlah potensi penerimaan pajak dari angka ini diperkirakan lebih dari Rp 100 triliun.
Bagaimana Nasib Kendaraan yang Data STNK-nya Dihapus?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemilik kendaraan, sebaiknya memperhatikan pembayaran pajak kendaraan masing-masing. Pasalnya, pemerintah berencana menerapkan kebijakan penghapusan data registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor yang tidak taat pajak. Saat ini, wacana masih dalam tahap pengkajian dan sosialiasi. Banyaknya pemilik kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berdasarkan data PT Jasa Raharja, adalah 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan. Jika dihitung secara nominal, jumlah potensi penerimaan pajak dari angka ini diperkirakan lebih dari Rp 100 triliun.