Bagaimana nasib kepemilikan Rachmad Hakim di Bank Harda setelah rights issue?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Harda Internasional Tbk mengumumkan, kehadiran investor baru akan diumumkan sebelum Maret 2018. Investor baru ini akan masuk seiring Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah setuju dengan rencana aksi korporasi rights issue perusahaan.

Kemal S. Sindi, Plth Sekretaris Perusahaan Bank Harda bilang pengumuman secara rinci mengenai pelaksanaan penerbitan saham baru atau rights issue dan investor yang menjadi standby buyer akan diumumkan kemudian.

"Berdasarkan rapat umum pemegang saham (RUPS) 30 Agustus 2017 bank telah memperoleh persetujuan atas rights issue 1 miliar saham baru yang akan diterbitkan," kata Kemal berdasarkan keterbukaan ke Bursa Efek Indonesia, Senin (12/2).


Bank Harda saat ini sedang menyelesaikan persiapan laporan keuangan audited 2017 yang akan dijadikan acuan rights issue nantinya. Pernyataan efektif dari OJK ditargetkan sebelum 30 Juni 2018.

Seluruh pemegang saham akan mendapatkan hak yang sama dalam rights issue ini. Agar mendapatkan permodalan yang cukup dari rights issue ini, Bank Harda saat ini sedang menjajaki investor strategis yang akan masuk dalam rights issue ini.

Investor baru maupun pemegang saham pengendali bank seperti Rachmad Hakim melalui PT Hakimputera Perkasa akan diberikan hak membeli sisa rights issue yang tidak dieksekusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia