Bagaimana nasib saham BRMS yang direpo?



JAKARTA. Sebagian saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) milik PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dipegang oleh sejumlah pihak. BUMI telah meminjamkan sebagian saham BRMS kepada beberapa pihak yang ditengarai melalui mekanisme repurchase agreement (repo).

Lantas, bagaimana penyelesaian utang BUMI kepada China Investment Corporation (CIC) dalam bentuk saham BRMS itu? Sementara sebagian saham BUMI di BRMS dipegang sejumlah pihak?

Seperti diketahui, salah satu bentuk pelunasan utang BUMI kepada CIC adalah, membayarnya dengan 42% saham BRMS senilai US$ 257,4 juta. Mengacu laporan keuangan BUMI per Juni 2013, tahun 2012 lalu, perseroan telah teken perjanjian peminjaman saham BRMS kepada pihak lain.


Tidak disebutkan jumlah dan pihak yang dipinjamkan saham BRMS tersebut. Perjanjian itu berlaku untuk jangka waktu 12 bulan, sejak diteken. Dalam klausul, perjanjian dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari BUMI dan beberapa pihak yang meminjam.

Sebagai imbalan, pihak yang meminjam setuju membayar biaya pinjaman kepada BUMI. Namun, Dileep Srivastava, Sekretaris Perusahaan BUMI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (16/10) bilang, semua saham yang dipinjamkan akan dikembalikan sebelum transaksi diselesaikan.

Menurut laporan keuangan Per Juni 2013 itu juga, kepemilikan BUMI atas saham BRMS tercatat sebesar 87,09%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri