KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agen Pemegang Merek (APM) bakal diguyur beberapa insentif dari pemerintah di bulan Maret 2021. Pada sisi fiskal misalnya, pemerintah mencanangkan relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) selama 9 bulan dengan rincian insentif 100% di 3 bulan pertama, 50% di 3 bulan kedua, dan 25% di 3 bulan ketiga untuk beberapa segmen mobil penumpang. Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga telah resmi mengeluarkan ketentuan uang muka alias down payment (DP) 0% kredit kendaraan bermotor untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Kabar rencana pemberian sejumlah insentif untuk pembelian mobil baru mulai Maret 2021 diduga bisa mempengaruhi keputusan konsumen di bulan Februari 2021.
Bagaimana prospek penjualan mobil baru Februari di tengah kabar relaksasi PPnBM?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agen Pemegang Merek (APM) bakal diguyur beberapa insentif dari pemerintah di bulan Maret 2021. Pada sisi fiskal misalnya, pemerintah mencanangkan relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) selama 9 bulan dengan rincian insentif 100% di 3 bulan pertama, 50% di 3 bulan kedua, dan 25% di 3 bulan ketiga untuk beberapa segmen mobil penumpang. Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga telah resmi mengeluarkan ketentuan uang muka alias down payment (DP) 0% kredit kendaraan bermotor untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Kabar rencana pemberian sejumlah insentif untuk pembelian mobil baru mulai Maret 2021 diduga bisa mempengaruhi keputusan konsumen di bulan Februari 2021.