Bagi Israel, Perang Gaza Setara Perang Dunia II



KONTAN.CO.ID - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyamakan perang di Gaza dengan Perang Dunia II untuk membenarkan aksinya militernya di kawasan itu.

Sebelum ini, Netanyahu juga sempat menyebut serangan 9/11 di Menara Kembar New York dan Pentagon pada tahun 2001 untuk menggambarkan serangan mematikan Hamas di Israel selatan pada tanggal 7 Oktober lalu.

"Itu bukan kejahatan perang. Itu adalah tindakan perang yang sah dengan akibat tragis yang menyertai tindakan sah tersebut," kata Netanyahu kepada wartawan hari Sabtu (23/12), dikutip Al Jazeera.


Netanyahu menyoroti insiden tahun 1945 ketika serangan udara Inggris, yang menargetkan situs Gestapo, secara keliru menghantam sebuah sekolah di Kopenhagen dan menewaskan 86 anak.

Baca Juga: Pesan PBB untuk Israel: Hentikan Pembunuhan di Tepi Barat

Sejak peristiwa itu, kampanye Sekutu melawan Nazi Jerman dan Jepang selama Perang Dunia II telah menjadi landasan sejarah bagi Israel untuk membenarkan pembantaian terhadap rakyat Gaza.

Tidak hanya Netanyahu, Duta Besar Israel untuk Inggris, Tzipi Hotovely, juga membandingkan aksi militer mereka dengan peristiwa pemboman Sekutu yang menghancurkan di Dresden yang dilakukan selama tiga malam pada tahun 1945.

Tujuan utama Sekutu saat itu adalah membuat Nazi menyerah. Hasilnya, sekitar 25.000 - 35.000 orang Jerman tewas.

Sayangnya, Israel seperti melupakan aksi mereka mengusir 750.000 warga Palestina dari tanah mereka selama pembentukan negara Israel pada tahun 1948. Bangsa Israel juga menghancurkan 500 kota dan desa pada saat itu.

Baca Juga: Erdogan: PM Israel Netanyahu Tidak Berbeda dengan Hitler

Israel juga mengabaikan bagaimana Perang Dunia II melahirkan rezim hukum internasional yang baru, dan melakukan tindakan yang merendahkan martabat warga Palestina sekaligus membenarkan kekerasan dan diskriminasi yang dilakukan Israel selama puluhan tahun.

Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 20.000 orang tewas dan hampir seluruh populasi yang berjumlah 2,3 juta orang telah mengungsi. Bagi banyak pengamat, hal ini dapat dianggap sebagai genosida modern.

Human Rights Watch bahkan telah menuduh Israel menggunakan makanan sebagai senjata perang karena membiarkan warga Gaza kelaparan. Israel juga memberlakukan larangan ketat terhadap masuknya bahan bakar dan air.