Jakarta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief menyebutkan, ada enam daerah yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Di keenam daerah itu rawan terjadi tindak pidana korupsi. Laode mengatakan, DPR harus turut mengawasi enam daerah tersebut. "Aceh, Sumatera Utara, Riau Banten, Papua, dan Papua Barat tolong diperhatikan secara khusus karena jangkauan KPK sangat terbatas. Ini kota yang rawan korupsi," kata Laode, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016). Pada kesempatan tersebut, Laode juga mengatakan bahwa KPK tengah berupaya memadukan fungsi penindakan dan pencegahan. Ia mencontohkan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau.
Bagi KPK, enam daerah ini rawan korupsi
Jakarta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief menyebutkan, ada enam daerah yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Di keenam daerah itu rawan terjadi tindak pidana korupsi. Laode mengatakan, DPR harus turut mengawasi enam daerah tersebut. "Aceh, Sumatera Utara, Riau Banten, Papua, dan Papua Barat tolong diperhatikan secara khusus karena jangkauan KPK sangat terbatas. Ini kota yang rawan korupsi," kata Laode, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016). Pada kesempatan tersebut, Laode juga mengatakan bahwa KPK tengah berupaya memadukan fungsi penindakan dan pencegahan. Ia mencontohkan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau.