JAKARTA. Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan, pemecatan Fahri Hamzah di internal partai sudah final. Hal itu diungkapkannya menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memenangkan sebagian gugatan Fahri terhadap PKS. Dengan putusan tersebut, pemecatan Fahri sebagai anggota partai, anggota DPR dan pimpinan DPR dianggap tidak sah. "Saya tegaskan bahwa urusan pemecatan Fahri Hamzah secara internal sudah selesai dan final," kata Tifatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016). Jika ingin kembali menjadi kader PKS, lanjut Tifatul, ada prosedur yang ditempuh. Salah satunya, Fahri harus kembali mendaftarkan diri.
Bagi PKS, Fahri Hamzah sudah bukan kader lagi
JAKARTA. Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan, pemecatan Fahri Hamzah di internal partai sudah final. Hal itu diungkapkannya menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memenangkan sebagian gugatan Fahri terhadap PKS. Dengan putusan tersebut, pemecatan Fahri sebagai anggota partai, anggota DPR dan pimpinan DPR dianggap tidak sah. "Saya tegaskan bahwa urusan pemecatan Fahri Hamzah secara internal sudah selesai dan final," kata Tifatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016). Jika ingin kembali menjadi kader PKS, lanjut Tifatul, ada prosedur yang ditempuh. Salah satunya, Fahri harus kembali mendaftarkan diri.