Bagi yang mampu, Pemprov DKI akan sediakan tempat isolasi mandiri berbayar di hotel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan tempat isolasi mandiri berbayar di sejumlah hotel di Jakarta. Untuk fasilitas ini, Pemprov DKI Jakarta menggandeng asosiasi pengusaha hotel. Nantinya, tempat isolasi mandiri ini akan ditujukan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan. 

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan, tempat isolasi mandiri berbayar itu berbeda dengan fasilitas isolasi mandiri gratis yang telah disediakan pemerintah. Namun keduanya saling mendukung dalam menangani pandemi Covid-19. 

"Tentu ini berbeda dengan hotel yang disiapkan pemerintah, jadi ada hotel yang memang memakai fasilitas pemerintah gratis, tapi ada juga hotel yang disiapkan untuk masyarakat yang mampu," kata Widyastuti dalam siaran Youtube BNPB Indonesia, Kamis (24/9/2020). 


"Kita tahu masyarakat DKI kan sangat heterogen dari mulai yang status ekonomi tinggi sampai yang membutuhkan bantuan, sehingga ini yang kami siapkan," lanjut dia.  Menurut Widyastuti, pengadaan tempat isolasi mandiri berbayar itu diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi sektor perhotelan yang juga terdampak pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Pemprov DKI gandeng 26 rumah sakit swasta untuk tangani Covid-19

"Kami satu sisi membantu menumbuhkan ekonomi sektor hotel sebagai bagian dari mempermudah warga untuk melakukan isolasi, karena kadang di rumah mungkin khawatir menularkan anggota keluarga yang lain," ujar dia. 

Kini, Dinkes DKI dan asosiasi hotel tengah mematangkan lokasi hotel yang bisa dijadikan isolasi mandiri berbayar sekaligus protokol kesehatannya. 

Baca Juga: Inilah cara Komite Covid-19 untuk kendalikan kasus corona Covid-19 di 8 provinsi

"Untuk yang berbayar kami berkoordinasi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk melakukan pembekalan. Sudah ada beberapa infografis yang sudah disiapkan sehingga masyarakat nanti bisa memilih pilihannya ada di mana," ungkap Widyastuti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Akan Sediakan Tempat Isolasi Mandiri Berbayar di Hotel" Penulis : Rindi Nuris Velarosdela Editor : Egidius Patnistik

Selanjutnya: Duh, 69 orang di Jakarta positif Covid-19 dari klaster halal bihalal hingga takziah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie