KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang- Undang Cipta Kerja atawa omnibus law di Indonesia turut mendapat perhatian dari perusahaan-perusahaan global. Di tengah isu relokasi pabrik perusahaan global dari China ke negara yang dianggap ongkosnya lebih kompetitif, tentu Indonesia menjadi salah satu opsi yang tak bisa dilepaskan. Hal tersebut pun diakui Managing Director PT Bridgestone Tire Indonesia (BTI) Mukiat Sutikno, yang menyebut omnibus law jadi perhatian dunia bisnis. "Saya pikir semua head office (perusahaan global) memperhatikan undang-undang ini, seberapa kompetitif nantinya dibandingkan negara lain," kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (14/10). Sebagai anak usaha Bridgestone Corporation asal Jepang, BTI di Indonesia telah memiliki dua pabrik yang menyuplai kebutuhan ban lokal dan luar negeri. Menurut Mukiat, segera setelah omnibus law final dengan berbagai peraturan teknis di bawahnya perusahaan akan melakukan review dampak regulasi tersebut, jika ada kemungkinan investasi tentunya akan diatur oleh head office perusahaan di Jepang.
Bagini tanggapan investor global dan lokal terhadap UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang- Undang Cipta Kerja atawa omnibus law di Indonesia turut mendapat perhatian dari perusahaan-perusahaan global. Di tengah isu relokasi pabrik perusahaan global dari China ke negara yang dianggap ongkosnya lebih kompetitif, tentu Indonesia menjadi salah satu opsi yang tak bisa dilepaskan. Hal tersebut pun diakui Managing Director PT Bridgestone Tire Indonesia (BTI) Mukiat Sutikno, yang menyebut omnibus law jadi perhatian dunia bisnis. "Saya pikir semua head office (perusahaan global) memperhatikan undang-undang ini, seberapa kompetitif nantinya dibandingkan negara lain," kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (14/10). Sebagai anak usaha Bridgestone Corporation asal Jepang, BTI di Indonesia telah memiliki dua pabrik yang menyuplai kebutuhan ban lokal dan luar negeri. Menurut Mukiat, segera setelah omnibus law final dengan berbagai peraturan teknis di bawahnya perusahaan akan melakukan review dampak regulasi tersebut, jika ada kemungkinan investasi tentunya akan diatur oleh head office perusahaan di Jepang.