JAKARTA. Menanggapi akan digelarnya sidang perdana tersangka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 13 Desember mendatang, mantan Ketua Dewan Pers Prof Bagir Manan menyarankan agar persidangan di Indonesia 'mencontoh' negara lain. Ia mengatakan, hampir tidak ada siaran langsung dalam persidangan yang dilakukan di negara lain, baik itu negara bebas maupun tertutup. "Tradisi di negara yang bebas sekalipun apalagi negara yang tertutup, mereka tidak membiasakan adanya live untuk persidangan pengadilan," ujar Bagir, saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/12). Menurut Ketua Mahkamah Agung RI periode 2001-2008 ini, tidak disiarkannya persidangan lantaran dinilai bisa mempengaruhi kebebasan hakim dalam melakukan tugasnya. "Karena mereka takut melanggar, dengan adanya siaran publik itu akan mempengaruhi kebebasan hakim," kata Bagir.
Bagir Manan sarankan tidak ada live sidang Ahok
JAKARTA. Menanggapi akan digelarnya sidang perdana tersangka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 13 Desember mendatang, mantan Ketua Dewan Pers Prof Bagir Manan menyarankan agar persidangan di Indonesia 'mencontoh' negara lain. Ia mengatakan, hampir tidak ada siaran langsung dalam persidangan yang dilakukan di negara lain, baik itu negara bebas maupun tertutup. "Tradisi di negara yang bebas sekalipun apalagi negara yang tertutup, mereka tidak membiasakan adanya live untuk persidangan pengadilan," ujar Bagir, saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/12). Menurut Ketua Mahkamah Agung RI periode 2001-2008 ini, tidak disiarkannya persidangan lantaran dinilai bisa mempengaruhi kebebasan hakim dalam melakukan tugasnya. "Karena mereka takut melanggar, dengan adanya siaran publik itu akan mempengaruhi kebebasan hakim," kata Bagir.