Bahan baku seret, harga baja naik



BANDUNG. Impor besi tua alias sekrap (scrap) yang kini masih tertahan di pelabuhan mengakibatkan industri besi baja kelimpungan. Pasalnya, industri besi baja tidak bisa mengalihkan pasokan sekrapnya dari lokal. Walhasil, pa-sokan sekrap pun kian tipis.

Co Chairman Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISA) Ismail Mandry mengatakan, beberapa pabrik besi baja terpaksa mengurangi produksi mereka. Bahkan, kini ada dua pabrik besi dan baja yang berhenti berproduksi. Sayang, Ismail enggan menyebutkan dua nama pabrik tersebut.

Kondisi ini memukul industri besi baja. Apalagi, seretnya pasokan juga mengakibatkan harga baja terus naik. "Harga baja konstruksi naik 10% sejak Januari lalu," ujar Eddy Ganefo, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), kemarin.


Eddy bilang, harga baja tampaknya masih akan terus naik. Selain akibat gangguan di pasokan bahan baku sekrap, rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter juga akan turut mendongkrak harga besi dan baja.

Menurut Eddy, saat ini, kesulitan yang dialami industri besi baja tersebut belum terlalu berdampak pada para anggota Apersi. Pasalnya, kini anggota Apersi masih memiliki stok rumah sekitar 43.000 unit rumah yang belum terserap pasar.

Para pengembang akhir-akhir ini memilih menghabiskan stok rumah dan untuk sementara menghentikan pembangunan rumah. Kata Eddy, mereka akan mulai membangun rumah sekitar tiga bulan mendatang. Karena itu, dampak minimnya pasokan sekrap serta kenaikan harga besi akan dialami oleh anggota anggota Apersi pada bulan Juniā€“Juli 2012.

Direktur Industri Material Dasar Logam Kementerian Perindustrian, Budi Irmawan, mengatakan, saat ini masih ada lebih dari 5.000 kontainer sekrap yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Medan. Ia berharap Bea & Cukai bisa mempercepat pemeriksaannya agar pasokan bahan baku kembali lancar. Alhasil, harga besi dan baja pun kembali normal alias turun lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can