KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai objek pajak pertambahan nilai (PPN). Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) pun memprotes rencana pemerintah tersebut. Ketua umum Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, pemerintah diharapkan menghentikan upaya bahan pokok sebagai objek pajak dan harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menggulirkan kebijakan. "Apalagi kebijakan tersebut di gulirkan pada masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit," kata dia melalui siaran persnya, dikutip Kompas.com, Rabu (9/6).
Bahan pokok bakal kena PPN, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) protes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai objek pajak pertambahan nilai (PPN). Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) pun memprotes rencana pemerintah tersebut. Ketua umum Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, pemerintah diharapkan menghentikan upaya bahan pokok sebagai objek pajak dan harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menggulirkan kebijakan. "Apalagi kebijakan tersebut di gulirkan pada masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit," kata dia melalui siaran persnya, dikutip Kompas.com, Rabu (9/6).