KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menyetujui pemberian subsidi bunga kepada debitur mikro dan ultra mikro (UMi) serta menengah dengan pagu kredit hingga maksimal Rp 10 miliar. Kendati demikian, PT Bahana Artha Ventura (Persero) atau BAV masih menunggu arahan untuk memberikan relaksasi. Plt. Direktur Utama BAV Agus Wicaksono menyatakan pada dasarnya program UMi yang dilaksanakan oleh BAV adalah dengan pola linkage melalui beberapa koperasi. Lalu diteruskan kepada anggota koperasi UMi. Baca Juga: Pemerintah gelontorkan Rp 150 triliun untuk pulihkan ekonomi nasional, ini rinciannya
Bahana Artha Ventura tunggu relaksasi UMi dari pusat investasi pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menyetujui pemberian subsidi bunga kepada debitur mikro dan ultra mikro (UMi) serta menengah dengan pagu kredit hingga maksimal Rp 10 miliar. Kendati demikian, PT Bahana Artha Ventura (Persero) atau BAV masih menunggu arahan untuk memberikan relaksasi. Plt. Direktur Utama BAV Agus Wicaksono menyatakan pada dasarnya program UMi yang dilaksanakan oleh BAV adalah dengan pola linkage melalui beberapa koperasi. Lalu diteruskan kepada anggota koperasi UMi. Baca Juga: Pemerintah gelontorkan Rp 150 triliun untuk pulihkan ekonomi nasional, ini rinciannya