KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menyetujui pemberian subsidi bunga kepada debitur mikro dan ultra mikro (UMi) serta menengah dengan pagu kredit hingga maksimal Rp 10 miliar. Kendati demikian, PT Bahana Artha Ventura (Persero) atau BAV masih menunggu arahan untuk memberikan relaksasi. Plt. Direktur Utama BAV Agus Wicaksono menyatakan pada dasarnya program UMi yang dilaksanakan oleh BAV adalah dengan pola linkage melalui beberapa koperasi. Lalu diteruskan kepada anggota koperasi UMi. Baca Juga: Pemerintah gelontorkan Rp 150 triliun untuk pulihkan ekonomi nasional, ini rinciannya
Ia mengaku di tengah wabah Covid-19, memang banyak koperasi yang mengajukan relaksasi. Ia memaklumi lantaran banyak juga anggota koperasi penerima UMi yang usahanya terdampak akibat turunnya kegiatan ekonomi secara masif. “Namun mengingat program UMi berasal dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) maka kebijakan relaksasi BAV kepada koperasi akan sangat tergantung dari relaksasi yang diberikan PIP kepada BAV. Hal in yang sedang dan terus kami matangkan dengan pihak PIP,” ujar Agus kepada Kontan.co.id pada akhir pekan. Ia menegaskan, ketika PIP telah memberikan lampu hijau mengenai skema relaksasi, maka BAV segera akan meneruskan kebijakan tersebut kepada koperasi sebagai linkage BAV. Agus masih engan merinci besaran angka relaksasi UMi yang sudah diajukan oleh koperasi. Ia akan membeberkan nilainya ketika kebijakan relaksasi sudah diambil.