KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) non-tunai senilai Rp 268,01 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Utama BPUI Marciano H. Herman menjelaskan, bahwa penyertaan modal tersebut merupakan konversi atas pokok pinjaman SLA Jexim yang dilaksanakan. Nantinya dana tersebut akan digunakan oleh BPUI dan PT Bahana Artha Ventura (BAV) untuk meningkatkan investasi dan pendanaan khusus di sektor industri skala kecil serta mendorong perkembangan ekonomi di Indonesia. Dengan adanya dana tersebut, BPUI berharap akumulasi jumlah pembiayaan sektor industri kecil sampai dengan tahun 2020 dapat mencapai Rp 13,7 triliun dan disalurkan kepada 478 ke sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia kantongi PMN Rp 268,01 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) non-tunai senilai Rp 268,01 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Utama BPUI Marciano H. Herman menjelaskan, bahwa penyertaan modal tersebut merupakan konversi atas pokok pinjaman SLA Jexim yang dilaksanakan. Nantinya dana tersebut akan digunakan oleh BPUI dan PT Bahana Artha Ventura (BAV) untuk meningkatkan investasi dan pendanaan khusus di sektor industri skala kecil serta mendorong perkembangan ekonomi di Indonesia. Dengan adanya dana tersebut, BPUI berharap akumulasi jumlah pembiayaan sektor industri kecil sampai dengan tahun 2020 dapat mencapai Rp 13,7 triliun dan disalurkan kepada 478 ke sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi).