KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham mayoritas emiten rokok menurun cukup tajam pada awal perdagangan pekan ini. Bahana Sekuritas menilai volatilitas saham rokok masih akan berlanjut sampai Oktober 2019 hingga pemerintah mengeluarkan rincian Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atas kebijakan tersebut. Penurunan harga saham emiten rokok berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai rokok secara total sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) naik sebesar 35% mulai 1 Januari 2020. Analis Bahana Sekuritas Giovanni Dustin mengatakan, rencana kenaikan tarif cukai ini memang cukup mengejutkan pelaku pasar karena menjadi kenaikan cukai tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Bahana Sekuritas: Hingga Oktober, harga saham rokok masih dipenuhi ketidakpastian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham mayoritas emiten rokok menurun cukup tajam pada awal perdagangan pekan ini. Bahana Sekuritas menilai volatilitas saham rokok masih akan berlanjut sampai Oktober 2019 hingga pemerintah mengeluarkan rincian Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atas kebijakan tersebut. Penurunan harga saham emiten rokok berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai rokok secara total sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) naik sebesar 35% mulai 1 Januari 2020. Analis Bahana Sekuritas Giovanni Dustin mengatakan, rencana kenaikan tarif cukai ini memang cukup mengejutkan pelaku pasar karena menjadi kenaikan cukai tertinggi dalam 10 tahun terakhir.