JAKARTA. PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) berencana meluncurkan reksadana terproteksi di waktu mendatang. Mengacu data Kustodian Sentral Efek Indonesia, Bahana TCW sudah mengantongi izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk empat produk reksadana terproteksi pada awal Februari 2017. Di antaranya Reksadana Terproteksi Bahana Altera Protected Fund seri 133, 136, dan 137 yang menggunakan bank kustodian Standard Chartered Bank. Serta Reksadana Terproteksi Bahana Core Protected Fund 138 dengan bank kustodian PT Bank DBS Indonesia. Tenor produk ini berkisar antara tiga tahun hingga lima tahun.
Bahana TCW akan terbitkan reksadana terproteksi
JAKARTA. PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) berencana meluncurkan reksadana terproteksi di waktu mendatang. Mengacu data Kustodian Sentral Efek Indonesia, Bahana TCW sudah mengantongi izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk empat produk reksadana terproteksi pada awal Februari 2017. Di antaranya Reksadana Terproteksi Bahana Altera Protected Fund seri 133, 136, dan 137 yang menggunakan bank kustodian Standard Chartered Bank. Serta Reksadana Terproteksi Bahana Core Protected Fund 138 dengan bank kustodian PT Bank DBS Indonesia. Tenor produk ini berkisar antara tiga tahun hingga lima tahun.