JAKARTA. Meski industri reksadana syariah belum tumbuh sepesat reksadana konvensional, tak menyurutkan niat manajer investasi (MI) meluncurkan produk anyar. Mereka justru melihat masih banyak segmen investor yang belum terjaring. PT Bahana TCW Investment Management, salah satu MI yang berencana menerbitkan produk anyar di sisa tahun ini. Presiden Direktur Bahana TCW Edward P. Lubis merinci, ada dua reksadana yang sedang dalam proses izin efektif di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertama, reksadana saham bertajuk Bahana Equity Syariah. Kedua, reksadana pasar uang Bahana Likuid Syariah. Edward yakin, proses di OJK akan segera rampung, sehingga keduanya bisa meluncur bersamaan pada November mendatang. Pemilihan kedua jenis reksadana tersebut lantaran membidik investor ritel yang menyukai efek syariah, sekaligus ingin mendiversifikasi portofolio. Tujuannya, agar investor bisa langsung menjadikan kedua reksadana itu sebagai diversifikasi portofolio. "Yang satu agresif, satu lagi konservatif," paparnya.
Bahana TCW meluncurkan dua reksadana syariah
JAKARTA. Meski industri reksadana syariah belum tumbuh sepesat reksadana konvensional, tak menyurutkan niat manajer investasi (MI) meluncurkan produk anyar. Mereka justru melihat masih banyak segmen investor yang belum terjaring. PT Bahana TCW Investment Management, salah satu MI yang berencana menerbitkan produk anyar di sisa tahun ini. Presiden Direktur Bahana TCW Edward P. Lubis merinci, ada dua reksadana yang sedang dalam proses izin efektif di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertama, reksadana saham bertajuk Bahana Equity Syariah. Kedua, reksadana pasar uang Bahana Likuid Syariah. Edward yakin, proses di OJK akan segera rampung, sehingga keduanya bisa meluncur bersamaan pada November mendatang. Pemilihan kedua jenis reksadana tersebut lantaran membidik investor ritel yang menyukai efek syariah, sekaligus ingin mendiversifikasi portofolio. Tujuannya, agar investor bisa langsung menjadikan kedua reksadana itu sebagai diversifikasi portofolio. "Yang satu agresif, satu lagi konservatif," paparnya.