Bahana TCW sebut burden sharing bakal bangkitkan daya tarik SBN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema berbagi beban (burden sharing) antara Kementerian Keuangan dan Bank Idndonesia (BI) dinilai mampu memperkuat pasar obligasi Tanah Air. Sebagai informasi, skema burden sharing dilakukan untuk pembiayaan dana penanganan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

PT Bahana TCW Investment Management (anak perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) - Holding perasuransian dan penjaminan) menilai skema burden sharing antara pemerintah dan BI memiliki pro dan kontra dari market.

Kepala Makroekonomi dan Direktur Strategi Investasi PT Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat mengatakan saat ini negara tengah dihadapkan pada situasi darurat dan pelik.


Baca Juga: Duh, Burden Sharing Bank Indonesia BI) Bisa Ungkit Inflasi hingga 8,15%

Kondisi saat ini tercermin dari posisi neraca berjalan yang defisit dan terbatasnya dana dalam perbankan Indonesia. Alhasil, itu memunculkan tantangan berat untuk pembiayaan defisit ABPN 6,3% terhadap PDB di kala harus bertahan menghadapi Pandemi.

Budi mengungkapkan, itu tidak hanya terkait pada keterbatasan kapasitas investor domestik menyerap emisi SBN, tetapi juga daya tahan fiskal yang penting untuk memacu pertumbuhan di kemudian hari.

"Sebelum wabah COVID-19, sekitar 12% belanja negara dialokasikan untuk pembayaran bunga dan cicilan pokok. Kini angka itu berisiko melonjak menjadi 17% belanja negara,” kata Budi dalam keterangan resminya, Selasa (21/7).

Untuk itu, Budi menilai burden sharing mengurangi supply risk Surat Berharga Negara (SBN) khususnya di pasar obligasi domestik. Sementara itu, investor asing kini tengah menyikapi dampak pembelian SBN oleh BI terhadap rupiah, terutama setelah BI kembali memangkas bunga.

Dijelaskan oleh Budi bahwa bank sentral akan sepenuhnya menyerap SBN yang dikeluarkan Pemerintah yang ditujukan untuk belanja publik. Belanja untuk manfaat publik tersebut sebesar Rp 397,56 triliun, meliputi belanja kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, dan sektoral kementerian, lembaga dan pemda Rp 106,11 triliun.

Editor: Yudho Winarto