KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di akhir Januari 2021 mendatang, Indonesia akan mulai mengoperasikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias sovereign wealth fund (SWF). SWF menjadi sarana untuk Indonesia menarik investasi investor asing untuk mendukung program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kepala Makroekonomi dan Direktur Strategi Investasi PT Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat menyebut, peran LPI penting bagi Indonesia. Mengutip laporan Bank Dunia tahun 2014 bertajuk Indonesia: Avoiding the Trap memaparkan bahwa negara ini berisiko menjadi tua sebelum kaya jika pertumbuhan ekonomi rata-rata dalam periode 2013-2030 hanya berkisar 6%. Guna mengantisipasi hal itu, pemerintah berupaya memperkuat infrastruktur dan sumber daya manusia untuk mengikuti saran Bank Dunia atau disebut closing infrastructure and skill gaps.
Baca Juga: Insetif pajak dalam SWF menjadi daya tarik bagi mitra investasi Ia menilai polemik perang dagang 2019 dan pandemi Covid-19telah memperburuk risiko tersebut ketika pada 2030 penduduk Indonesia mulai menua. Upaya mempercepat penyediaan infrastruktur untuk memacu produktivitas dan daya saing telah menekan kondisi keuangan perusahaan milik negara (BUMN). "Negara ini harus bisa meningkatkan PDB per kapita yang saat ini sekitar US$ 4.500 per tahun, menjadi minimal US$ 12.000 per tahun dalam waktu 10 tahun hingga 2030. Atau butuh pertumbuhan per tahun 10,3% dalam dollar," terang Budi dalam keterangan resmi, Senin (25/1). Sementara itu beban negara bakal bertambah apabila BUMN tersebut jatuh bangkrut jika meninggalkan infrastruktur yang belum mencatatkan hasil. Di samping itu, beban pembayaran bunga naik, dari sekitar 12% pendapatan negara menjadi 21%. "Beban yang luar biasa tinggi sehingga membatasi negara dalam berhutang,” lanjut Budi.