KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bahar bin Smith bebas dari penjara pada Minggu (21/11) ini. Ia dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor. Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan bahwa tim kuasa hukum telah menjemput Bahar bin Smith dari lapas. "Setelah proses hukum yang amat panjang dan melelahkan, alhamdulillah akhirnya pagi ini, tim advokasi mendatangi Lapas Gunung Sindur untuk menjemput Habib Bahar bin Smith yang pada Ahad ini, 21 November 2021 habis masa penahanan beliau," ujar Ichwan saat dihubungi, Minggu.
Bahar bin Smith bebas dari Lapas Gunung Sindur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bahar bin Smith bebas dari penjara pada Minggu (21/11) ini. Ia dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor. Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan bahwa tim kuasa hukum telah menjemput Bahar bin Smith dari lapas. "Setelah proses hukum yang amat panjang dan melelahkan, alhamdulillah akhirnya pagi ini, tim advokasi mendatangi Lapas Gunung Sindur untuk menjemput Habib Bahar bin Smith yang pada Ahad ini, 21 November 2021 habis masa penahanan beliau," ujar Ichwan saat dihubungi, Minggu.