Bahas anggaran vaksin, dua anggota DPR adu mulut



JAKARTA. Anggota DPR kembali menunjukkan aksi memalukan. Kali ini ada dua orang wakil rakyat yang terlibat adu mulut dan kontak fisik. Dua orang itu adalah Wakil Ketua Komisi IX, Irgan Chairul Mahfiz (PPP) dengan anggota Komisi XI M Nasir (Partai Demokrat) yang merupakan adik kandung terpidana kasus Hambalang, M. Nazarudin. Kejadiannya terjadi di ruang Sekretariat pimpinan Komisi IX DPR. Kabarnya keributan tersebut dipicu karena pembahasan anggaran vaksin flu burung.

Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning membenarkan bahwa telah terjadi adu mulut antara Irgan dan Nasir. Kejadian itu terjadi pada Senin (2/12) lalu di ruang pimpinan Komisi IX. Ribka melihat Irgan dan Nasir terlibat adu mulut dan keduanya menantang untuk berkelahi di luar ruangan. Ribka lantas menengahi agar tidak terjadi keributan di dalam ruangan pimpinan. "Kejadiannya jam 4 sore. Memang ada ngotot-ngototan saja. Mereka teriak-teriak ayo kita keluar. Saya bilang jangan di dalam ribut-ributnya," ujar Ribka di Gedung DPR, Rabu (4/12). Ribka mengaku tidak tahu apa yang menjadi penyebab keributan tersebut. Ia bahkan mengira pada awalnya keributan itu hanya sebatas bercanda. "Jangan di sini berantemnya, aku ketawa saja, aku pikir main-main, aku tidak tahu apa yang diributin. Aku lagi duduk-duduk kok mereka ribut, bersitegang," tandasnya. Politisi dari PDI Perjuangan itu menuturkan keduanya sempat terjadi saling tarik-menarik tetapi tidak sampai terjadi adu jotos. "Udah tarik-tarikan. 'Ayo keluar ayo keluar' kata keduanya. Aku bilang jangan disini," terangnya. Sumber KONTAN lainnya mengatakan bahwa pemicu keributan ini diduga terjadi karena masalah anggaran Vaksin Flu Burung. Sebab Irgan diketahui adalah anggota yang menyetujui anggaran vaksin flu burung pada 2010 silam. Ketika itu, Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning tengah berhalangan hadir, sehingga Irgan yang akhirnya memimpin anggaran itu. Saat ini, KPK tengah menyidik proyek pengadaan pabrik vaksin flu burung tersebut. KPK menyatakan akan mengawali penyelidikan dengan memeriksa proyek konstruksi yang dimenangkan oleh PT Anak Negeri milik Muhammad Nazaruddin kakak M Nasir. Meski dimenangkan oleh PT Anak Negeri, proyek itu belakangan diketahui dikerjakan oleh PT Biofarma, salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang vaksin. Selain itu, Nazaruddin juga diketahui memenangkan proyek pengadaan peralatan pabrik vaksin flu burung itu melalui PT Anugrah Nusantara sebesar Rp 718 miliar. Dalam kontrak yang ditandatangani pada 12 Desember 2008, perusahaan itu wajib menyelesaikan kontrak kerjanya hingga akhir Desember 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan