JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Kementerian Keuangan sore ini (22/4). Pihak KPK akan membahas perihal dana bantuan sosial (bansos). "Pembahasannya soal bansos," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dijumpai sebelum rapat di Kemenkeu, Selasa (22/4). Dirinya menjelaskan salah satu perhatian KPK adalah menyangkut ketahanan pangan. Sebagai informasi, KPK mengusulkan agar pemusatan dana bansos dilakukan di satu kementerian saja yaitu Kementerian Sosial (Kemensos). Wakil Ketua KPK Zulkarnain sebelumnya mengatakan sebaiknya serahkan dana bansos ke Kemensos. Untuk program-program bansos yang pokok diserahkan saja kepada masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Misalnya, program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) sebesar Rp 19,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebaiknya dimasukkan dalam pagu K/L Kementerian Kesehatan. Tidak masuk dalam alokasi bansos. Program bansos yang benar-benar masuk dalam alokasi bansos adalah program yang murni sosial seperti dana bencana alam. Hal ini sangat penting agar jelas output dan outcome dana bansos. Penanggung jawabnya pun menjadi jelas karena berada dalam pagu masing-masing kementerian/lembaga. Adapun, anggaran bansos dalam APBN 2014 sebesar Rp 91,8 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bahas bansos, KPK sambangi Kemenkeu
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Kementerian Keuangan sore ini (22/4). Pihak KPK akan membahas perihal dana bantuan sosial (bansos). "Pembahasannya soal bansos," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dijumpai sebelum rapat di Kemenkeu, Selasa (22/4). Dirinya menjelaskan salah satu perhatian KPK adalah menyangkut ketahanan pangan. Sebagai informasi, KPK mengusulkan agar pemusatan dana bansos dilakukan di satu kementerian saja yaitu Kementerian Sosial (Kemensos). Wakil Ketua KPK Zulkarnain sebelumnya mengatakan sebaiknya serahkan dana bansos ke Kemensos. Untuk program-program bansos yang pokok diserahkan saja kepada masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Misalnya, program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) sebesar Rp 19,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebaiknya dimasukkan dalam pagu K/L Kementerian Kesehatan. Tidak masuk dalam alokasi bansos. Program bansos yang benar-benar masuk dalam alokasi bansos adalah program yang murni sosial seperti dana bencana alam. Hal ini sangat penting agar jelas output dan outcome dana bansos. Penanggung jawabnya pun menjadi jelas karena berada dalam pagu masing-masing kementerian/lembaga. Adapun, anggaran bansos dalam APBN 2014 sebesar Rp 91,8 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News