Bahas caleg, Demokrat konsultasi ke KPU



JAKARTA. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan partainya masih akan melakukan konsultasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk persoalan penandatanganan daftar caleg sementara (DCS) yang harus diserahkan pada April nanti. Menurutnya setelah itu pihaknya baru akan memutuskan siapa yang akan meneken daftar DCS yang akan diserahkan ke KPU.

“Nanti kita tanya ke KPU dan akan komunikasi ke KPU,” kata Marzuki di Jakarta, Jumat (1/3). Ketua DPR itu menerangkan pihaknya akan menanyakan kejelasan ketentuan pasal 57 UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu yang mewajibkan ketua umum definitif atau pejabat yang sesuai AD/ART untuk meneken surat pengajuan CDS. Pasalnya, Partai Demokrat saat ini tengah mengalami kekosongan posisi Ketua Umum. “Jangan sampai DCS baru akan digugat, makanya nanti akan kita tanya,” imbuhnya.

Seperti diketahui tak lama berselang dari penetapannya sebagai tersangka kasus Hambalang, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum langsung menyatakan pengunduran dirinya. Kini tugas ketua umum dijalankan oleh dua wakil ketua umum Max Sopacua dan Jhonny Allen Marbun, Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono dan Direktur Eksekutif Toto Riyanto. Hingga saat ini partai berlambang mercy itu belum memastikan kapan akan menggelar kongres luar biasa (KLB) guna memilih ketua umum definitif baru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.