Bahas dana aspirasi, DPR akan undang KPK



JAKARTA. DPR RI akan mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas seputar Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. DPR akan meminta pandangan KPK apakah dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya rentan dikorupsi atau tidak.

"Terkait dengan UP2DP, kami undang pimpinan KPK pukul 10.00 WIB di ruang Ketua DPR lantai 3. Jadi, nanti kita minta konsultasi masukan dari aspek pencegahan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat dihubungi, Selasa (23/6).

Ketua Tim UP2DP mengatakan, keterlibatan KPK dalam perencanaan untuk merealisasikan program ini sangat penting, terutama untuk menegaskan bahwa program ini akan berjalan baik tanpa penyimpangan seperti dikhawatirkan banyak pihak.


"Kita harapkan bisa mendapat penjelasan dari pimpinan KPK. Rencananya, tiap usulan program dari UP2DP juga kita tembuskan juga ke KPK dan BPK," ujarnya.

Taufik mengatakan, program pembangunan dapil ini sudah disahkan dalam rapat paripurna Februari lalu oleh semua fraksi di DPR. Oleh karena itu, dia heran belakangan ini justru ada penolakan dari Fraksi Nasdem dan Hanura.

Siang ini, DPR akan menggelar rapar paripurna dengan agenda salah satunya membahas usulan dana aspirasi. Wakil Ketua Tim UP2DP Misbakhun yakin usulan tersebut akan gol di dalam pembahasan.

Sejauh ini, baru Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem di DPR yang sudah menyatakan penolakannya terhadap dana aspirasi. Adapun tujuh fraksi lainnya belum menyampaikan sikap resmi, tetapi secara individual banyak yang menyatakan dukungannya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie