JAKARTA. DPR RI akan mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas seputar Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. DPR akan meminta pandangan KPK apakah dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya rentan dikorupsi atau tidak. "Terkait dengan UP2DP, kami undang pimpinan KPK pukul 10.00 WIB di ruang Ketua DPR lantai 3. Jadi, nanti kita minta konsultasi masukan dari aspek pencegahan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat dihubungi, Selasa (23/6). Ketua Tim UP2DP mengatakan, keterlibatan KPK dalam perencanaan untuk merealisasikan program ini sangat penting, terutama untuk menegaskan bahwa program ini akan berjalan baik tanpa penyimpangan seperti dikhawatirkan banyak pihak.
Bahas dana aspirasi, DPR akan undang KPK
JAKARTA. DPR RI akan mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas seputar Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. DPR akan meminta pandangan KPK apakah dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya rentan dikorupsi atau tidak. "Terkait dengan UP2DP, kami undang pimpinan KPK pukul 10.00 WIB di ruang Ketua DPR lantai 3. Jadi, nanti kita minta konsultasi masukan dari aspek pencegahan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat dihubungi, Selasa (23/6). Ketua Tim UP2DP mengatakan, keterlibatan KPK dalam perencanaan untuk merealisasikan program ini sangat penting, terutama untuk menegaskan bahwa program ini akan berjalan baik tanpa penyimpangan seperti dikhawatirkan banyak pihak.