JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pertemuan dengan pimpinan dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2014). Pertemuan tingkat pimpinan itu untuk membahas pengawasan pelaporan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2014, termasuk potensi pelanggaran tindak pidana korupsi dalam laporan dan penggunaan dana kampanye tersebut. "Koordinasi mengenai dana kampanye. Bicara dengan KPU, Bawaslu dan PPATK," kata Ketua KPU, Husni Kamil, setiba di kantor KPK.
Bahas dana kampanye, Bawaslu dan PPATK temui KPK
JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pertemuan dengan pimpinan dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2014). Pertemuan tingkat pimpinan itu untuk membahas pengawasan pelaporan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2014, termasuk potensi pelanggaran tindak pidana korupsi dalam laporan dan penggunaan dana kampanye tersebut. "Koordinasi mengenai dana kampanye. Bicara dengan KPU, Bawaslu dan PPATK," kata Ketua KPU, Husni Kamil, setiba di kantor KPK.