KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR membahas pembuatan draf Rancangan Undang Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). Nantinya RUU tersebut akan menggantikan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang berlaku saat ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengawasan terhadap anak dan cucu perusahaan BUMN. "Saya harap ada pasal yang memberi kewenangan kepada DPR untuk pengawasan kepada BUMN termasuk pada anak cucu perusahaan," ujar anggota Komisi VI Sonny T Danaparamita saat rapat, Kamis (17/9).
Bahas draf RUU BUMN, anggota Komisi VI DPR ini minta kewenangan awasi anak cucu BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR membahas pembuatan draf Rancangan Undang Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). Nantinya RUU tersebut akan menggantikan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang berlaku saat ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengawasan terhadap anak dan cucu perusahaan BUMN. "Saya harap ada pasal yang memberi kewenangan kepada DPR untuk pengawasan kepada BUMN termasuk pada anak cucu perusahaan," ujar anggota Komisi VI Sonny T Danaparamita saat rapat, Kamis (17/9).