JAKARTA. Jaksa Agung RI Haji Muhammad Prasetyo mengumpulkan sejumlah kepala kejaksaan tinggi untuk membahas pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua yang waktunya belum ditentukan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, kajati yang dikumpulkan yang wilayahnya memiliki terpidana mati. "Rapat koordinasi antara Jaksa Agung bersama para Kajati yang di daerah hukumnya ada terpidana mati yang telah ditolak grasinya," katanya di Jakarta, Rabu (18/2). Tony mengatakan bahwa para kajati tersebut menyampaikan persiapan rencana eksekusi mati kepada Jaksa Agung. "Untuk pelaksanaan eksekusi tahap berikutnya," katanya.
Bahas eksekusi mati, Jaksa Agung kumpulkan Kejati
JAKARTA. Jaksa Agung RI Haji Muhammad Prasetyo mengumpulkan sejumlah kepala kejaksaan tinggi untuk membahas pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua yang waktunya belum ditentukan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, kajati yang dikumpulkan yang wilayahnya memiliki terpidana mati. "Rapat koordinasi antara Jaksa Agung bersama para Kajati yang di daerah hukumnya ada terpidana mati yang telah ditolak grasinya," katanya di Jakarta, Rabu (18/2). Tony mengatakan bahwa para kajati tersebut menyampaikan persiapan rencana eksekusi mati kepada Jaksa Agung. "Untuk pelaksanaan eksekusi tahap berikutnya," katanya.