KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (7/1). Tujuan pertemuan tersebut untuk membahas hak keuangan Dewan Pengawas serta pegawai KPK yang akan berubah status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, perubahan status pegawai KPK menjadi ASN membutuhkan masa transisi selama dua tahun. Selama masa tersebut, Kemenkeu memastikan pembayaran gaji dan tunjangan akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada di KPK selama ini sampai ketentuan dan peraturan terbaru yang menjadi landasan penggajian pegawai KPK selanjutnya. “Dalam transisi dua tahun itu, sesuai arahan Presiden bahwa tidak boleh ada pengurangan hak keuangan dari pegawai, sampai kemudian adanya peraturan baru yang melandasi status pegawai dan hak keuangan terhadap para pegawai KPK. Kami akan membayarkan secara penuh sesuai dengan apa yang telah mereka terima selama ini,” tutur Menkeu, Selasa (7/1).
Bahas gaji di masa transisi, Ketua KPK temui Menkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (7/1). Tujuan pertemuan tersebut untuk membahas hak keuangan Dewan Pengawas serta pegawai KPK yang akan berubah status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, perubahan status pegawai KPK menjadi ASN membutuhkan masa transisi selama dua tahun. Selama masa tersebut, Kemenkeu memastikan pembayaran gaji dan tunjangan akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada di KPK selama ini sampai ketentuan dan peraturan terbaru yang menjadi landasan penggajian pegawai KPK selanjutnya. “Dalam transisi dua tahun itu, sesuai arahan Presiden bahwa tidak boleh ada pengurangan hak keuangan dari pegawai, sampai kemudian adanya peraturan baru yang melandasi status pegawai dan hak keuangan terhadap para pegawai KPK. Kami akan membayarkan secara penuh sesuai dengan apa yang telah mereka terima selama ini,” tutur Menkeu, Selasa (7/1).