KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kian fokus untuk menagih utang dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada para obligor dan debitur. Terbaru, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI melakukan, pemanggilan terhadap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Suharto. Tommy Suharto dipanggil bersama dengan pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowocaksono. Pemanggilan tersebut guna membahas hak tagih BLBI senilai Rp 2,61 triliun. "Agenda pemanggilan untuk menyelesaikan hak tagih dana negara berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95," tulis pengumuman yang dikutip Kontan.co.id.
Bahas hak tagih, Satgas BLBI panggil Tommy Suharto pada Kamis (26/8)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kian fokus untuk menagih utang dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada para obligor dan debitur. Terbaru, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI melakukan, pemanggilan terhadap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Suharto. Tommy Suharto dipanggil bersama dengan pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowocaksono. Pemanggilan tersebut guna membahas hak tagih BLBI senilai Rp 2,61 triliun. "Agenda pemanggilan untuk menyelesaikan hak tagih dana negara berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95," tulis pengumuman yang dikutip Kontan.co.id.