KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan berkoordinasi dengan Otorita IKN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membahas penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menginstruksikan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Gabriel Triwibawa untuk bergerak cepat dan terus mendorong percepatan penyelesaian RDTR di seluruh Indonesia. Hal itu demi mewujudkan penataan ruang yang nyaman, aman, produktif, berkelanjutan serta mendukung kemudahan perizinan berusaha melalui kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Secara khusus, Hadi menginstruksikan kepada Dirjen Tata Ruang untuk segera menyelesaikan RDTR Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Instruksi ini diberikan sebagai tindak lanjut dari tiga instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ATR/BPN.
Bahas Penetapan RDTR IKN, BPN Akan Koordinasi dengan Otorita IKN dan KLHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan berkoordinasi dengan Otorita IKN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membahas penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menginstruksikan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Gabriel Triwibawa untuk bergerak cepat dan terus mendorong percepatan penyelesaian RDTR di seluruh Indonesia. Hal itu demi mewujudkan penataan ruang yang nyaman, aman, produktif, berkelanjutan serta mendukung kemudahan perizinan berusaha melalui kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Secara khusus, Hadi menginstruksikan kepada Dirjen Tata Ruang untuk segera menyelesaikan RDTR Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Instruksi ini diberikan sebagai tindak lanjut dari tiga instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ATR/BPN.